Nama : Vio Hichael.F
Npm : 27211294
Kelas : 4EB09
PERKEMBANGAN SAK DI INDONESIA
Sejarah SAK
Adanya
perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di
dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di
segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu
prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi
keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan
mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu,
pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak
diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.\
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.\
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini
standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara
penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena
itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan
karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi
usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual.
Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville
(2010) dalam Utami, et al. (2012) mengungkapkan bahwa
konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi
dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian
praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan
dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga
profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia
melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar
daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan
dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi
penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big
bang strategy dan gradual strategy. Big bang
strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara
bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti
Indonesia.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
- Tahap Adopsi (2008 –
2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
- Tahap Persiapan Akhir
(2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan
infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara
bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
- Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
http://yopipazzo.blogspot.com/2014/05/standar-akuntansi-keuangan-dan.html
https://edhane.wordpress.com/2010/04/01/sejarah-sak/
https://elraihany.wordpress.com/2013/04/24/konvergensi-ifrs-di-indonesia-perkembangan-dan-dampaknya-terhadap-bisnis-dan-auditor/